Wagub Minta Maturitas SPIP Dilakukan Jujur dan Transparan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan tahapan penilaian
maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara jujur dan transparan. Selain itu, koordinasi dengan tim asesor Inspektorat juga harus dilakukan.Kami yakin dan optimistis, maturitas SPIP Pemprov DKI Jakarta mencapai level 3
Menurutnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, indikator kinerja berupa tingkat kematangan implementasi SPIP ditargetkan mencapai level 3 dari skala 1-5 di tahun 2019.
"Kami yakin dan optimistis, maturitas SPIP Pemprov DKI Jakarta mencapai level 3," kata Sandi, usai melakukan entry meeting penilaian maturitas SPIP Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/12).
50 Pejabat Dinsos DKI Ikuti Bimtek SPIPDijelaskannya, penyelenggaraan SPIP harus dapat ditingkatkan untuk mendukung kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta kegiatan atau program di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, pimpinan SKPD harus mulai memberikan perhatian lebih kepada tahapan penyelenggaraan SPIP di semua unit organisasi.
"Setiap instansi diharapkan dapat melakukan penilaian resiko serta merespons resiko dengan aktivitas pengendalian yang tepat dan terdokumentasi dalam bentuk Rencana Tindak Pengendalian (RTP)," terangnya.
Sandi menambahkan, maturitas SPIP akan menunjukan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi. Semakin tinggi maturitas, semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern organisasi itu.
"Tingkat kematangan implementasi SPIP inilah yang disebut dengan istilah maturitas," tandasnya.
Untuk diketahui, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan penilaian maturitas SPIP pada Desember ini. Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Pemprov DKI akan dibantu Tim Quality Assurance (QA) dari BPKP Provinsi DKI Jakarta.